Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam konteks nilai dan moral Pancasila. kesadaran berkonstitusi Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika. serta komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam kur…
Buku teks Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kelas VIII telah terbit oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tantangan untuk menuntaskan buku ini tidak mudah. Perkembangan pesat teknologi informasi sejalan dengan gelombang Revolusi Indus…
Buku Pendidikan Pancasila 1 untuk Kelas VII SMP/MTs disertakan pengayaan aktivitas pembelajaran berupa tugas individu, tugas kelompok, dan proyek penguatan proȀl pelajar Pancasila. Pengayaan ini bertujuan untuk mengembangkan kretivitas, melatihmu dalam berkolaborasi, dan mendorong partisipasi aktif dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Buku yang disusun sebagai panduan belajar peserta didik dalam mempelajari Pendidikan Pancasila di kelas VIII ini terdiri dari lima bab. Buku ini membahas Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa; sejarah perumusan dan pengesahan UUD NRI Tahun 1945; peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; pentingnya pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya; serta identifik…
Penyusunan buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs ini bertujuan agar siswa memperoleh pengetahuan mengenai Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan secara utuh dan terpadu. Buku ini disusun berdasarkan Kurikulum 2013 Revisi yang mencakup kompetensi dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Adapun karakteristik buku ini adalah sebagai berikut. Peta Konsep berfungs…
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan juga bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak …